Pelaburan

Ancaman Allah Bagi Pembunuh

Ancaman Allah Bagi Pembunuh

rumahkabin black

Ancaman Allah Bagi Pembunuh
Ancaman Allah Bagi Pembunuh

BincangSyariah.Com– Berikut ini ancaman Allah bagi pembunuh. Belakangan tengah heboh berita terkait pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo cs. Pembunuhan berencana tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J atau Yosua Hutabarat, yang merupakan ajudan sendiri dari Ferdy Sambo.

Akibat kasus ini, hakim Pengadilan Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdi Sambo. Dan hukuman 20 tahun penjara pada Putri Candrawati, yang merupakan istri dari yang bersangkutan. Pada hari Selasa siang, hakim juga telah memvonis 15 tahun, Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Hakim menyatakan, Kuat Ma’ruf ikut dalam rencana pembunuhan Yosua Hutabarat.

Thumbnail Mubadalah
Ancaman Allah Bagi Pembunuh

Sejatinya, dalam Islam membunuh orang termasuk perbuatan yang haram, dan juga terbilang perilaku maksiat.  Untuk itu, dosa membunuh orang yang tidak bersalah, maka dosanya masuk dalam kategori dosa besar. Sebab, setiap orang berhak untuk hidup dan nyawanya wajib untuk dilindungi. Untuk itu dalam Al-Qur’an QS: Al-Maidah [5]: 32, bahwa membunuh perbuatan tercela dan perbuatan yang merusak.

مَن قَتَلَ نَفۡسًا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٍ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.

Menurut Imam Thabari dalam tafsirnya, ayat ini menjelaskan bahwa membunuh seseorang tanpa adanya sebab termasuk dalam perkara yang diharamkan, bahkan seolah-olah ia telah membunuh manusia secara keseluruhannya. Pasalnya, nyawa dalam Islam sangat berharga, dan menumpahkan darah tanpa hak termasuk dosa besar.

Imam Thabari berkata;

عن ابن عباس في قوله:”من أجل ذلك كتبنا على بني إسرائيل أنه من قتل نفسًا بغير نفسٍ أو فسادٍ في الأرض فكأنما قتل الناس جميعًا”، يقول: من قتل نفسًا واحدًة حرَّمتها، فهو مثل من قتل الناس جميعًا

Artinya:  Dari Ibnu Abbas , berkatanya firman Allah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia”. Ia berkata, barang siapa membunuh satu jiwa tanpa ada hak, maka ia seperti membunuh manusia seluruhnya”

Sementara itu, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Quran al-Adzim,  mengatakan  bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia tanpa sebab seperti qisas atau membuat kerusakan di muka bumi, dan ia menghalalkan membunuh jiwa tanpa sebab dan tanpa dosa maka seakan-akan ia membunuh manusia seluruhnya. Pasalnya, karena menurut Allah tidak ada bedanya antara satu jiwa dengan jiwa yang lainnya.

Lebih lanjut, dalam QS An Nisa [4]: 93 Allah juga mengancam pelaku pembunuhan dengan sengaja dan tanpa hak, maka diancam dengan ancaman neraka Jahannam. Allah juga akan marah dan melaknat orang tersebut. Hal ini tentu gambaran nyata, bahwa Allah sangat mengutuk perbuatan tersebut.

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا   ٩٣

Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Menurut Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al Azhar, membunuh manusia secara sengaja adalah dosa yang paling besar. Membunuh manusia tanpa hak, termasuk dalam tujuh dosa besar. Dosa yang paling besar sekali ialah mempersekutukan Allah dengan yang lain. Di bawah itu adalah dosa membunuh.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pembunuh dengan sengaja, diancam dengan empat ancaman besar. Pertama, kekal dalam neraka jahannam. Kedua, ditimpa oleh Allah dengan kemurkaan-Nya. Ketiga, dilaknat atau dikutuk hidupnya. Keempat, disediakan lagi siksaan yang besar buatnya.

Menurut Buya Hamka, tidak ada dosa lain yang diancam dengan ancaman sampai 4 macam itu, melainkan dosa membunuh orang Mukmin inilah. Ancaman yang sampai empat macam itu hanya bertemu terhadap membunuh dengan sengaja.

Demikian ancaman Allah bagi pembunuh yang notabenenya ialah dosa besar. Seyogianya kita tidak melakukan dosa besar tersebut. [Baca juga:Melakukan Dosa Besar Setelah Haji, Apakah Harus Berhaji Lagi? ]

 

 

rumahkabin black
Desain Rumah Kabin
Rumah Kabin Kontena
Harga Rumah Kabin
Kos Rumah Kontena
Rumah Kabin 2 Tingkat
Rumah Kabin Panas
Rumah Kabin Murah
Sewa Rumah Kabin
Heavy Duty Cabin
Light Duty Cabin


Source link